Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Copot Anak Buahnya Sendiri, Yasonna Cuci Tangan

Copot Anak Buahnya Sendiri, Yasonna Cuci Tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Yasonna menambahkan, Ronny dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan pencarian tersangka Harun Masiku. Sebagai gantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Pelaksana Harian untuk menggantikan posisi Ronny.

"Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," kata Yasonna yang juga politikus PDIP.

Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadi penundaan atau delay system terkait kepulangan Harun ke Indonesia.

"Saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC Terminal 2F Bandara. Kalau yang terminal 3 kan beres, makanya enggak ada masalah. Tapi terminal 2 ini ada delay," katanya.

Diketahui, beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sompie menyebut Harun Masiku masih berada di Singapura sejak kepergiannya pada 6 Januari 2020. Namun, setelah ramai pemberitaan media, belakangan Imigrasi dan Kemenkumham mengklarifikasi pernyataannya dan membenarkan bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Kendati begitu, politikus PDIP Harun Masiku yang telah berstatus tersangka KPK sampai kini masih buron.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: