Ketiga, terkait dengan Panja yang fraksi terbentuk di Komisi III, VI dan XI. Fraksi Demokrat memutuskan untuk mengirim wakil-wakilnya di masing-masing Panja, guna menlalankan lugas dan kewajiban konstitusiomal sebagal anggola legislatif, sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus Hak Angket tersebut.
Keempat, Fraksi Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada lepinan DPR RI, sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh angota Fraksi Demokrat DPR RI.
"Demikian pernyataan sikap Fraksi Parlai Demokrat, Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh rakyak Indonesia, karena Harapan Rakyat, Adalah Perjuangan Demokrat," pungkas Ibas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat