Rencana Perdamaian Tak Jelas, Palestina Tekan PBB Ambil Langkah untuk AS
Majelis Umum PBB mengadakan sesi khusus darurat pada bulan Desember 2017, atas permintaan negara-negara Arab dan Muslim, mengenai keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pada pertemuan itu Majelis Umum mengadopsi resolusi yang menyerukan agar deklarasi Trump ditarik. Beberapa hari sebelumnya, draft teks yang sama telah diveto oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara.
Sebanyak 128 negara mendukung resolusi Majelis Umum, sembilan memilih menentang dan 35 abstain. Dua puluh satu negara tidak memberikan suara. Trump telah mengancam akan memotong bantuan keuangan ke negara-negara yang memberikan suara mendukung.
Di bawah resolusi 1950, sesi khusus darurat dapat diusulkan dalam Majelis Umum untuk mempertimbangkan sebuah masalah dengan maksud untuk membuat rekomendasi yang tepat kepada anggota untuk tindakan kolektif jika Dewan Keamanan gagal untuk bertindak.
Palestina mengikuti jalan yang sama pada Juni 2018. Majelis Umum PBB kemudian mengutuk Israel karena penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil Palestina, mengadopsi resolusi dengan 120 suara mendukung, delapan menentang dan 45 abstain.
Resolusi itu diajukan dalam Majelis Umum oleh negara-negara Arab dan Muslim setelah Amerika Serikat memveto resolusi serupa di Dewan Keamanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: