Eks Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie akhirnya membua suara terkait pemberitaan tentang dirinya yang dicopot Menkum HAM Yasonna Laoly terkait keberadaan buronan KPK Harun Masiku.
Menurutnya, istilah pencopotan yang digunakan media harus diluruskan. "Yang benar itu adalah saya dimutasikan atau dipindahkan jabatannya dari jabatan struktural sebagai Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama," ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Sambungnya, “Istilah dicopot atau pencopotan bisa digunakan kalau saya dipecat, karena sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Saya ini mau menerima mutasi atau pemindahan jabatan tersebut hanya karena tanggung jawab jabatan saja. Bukan karena kesalahan saya,” tegasnya.
Baca Juga: Demokrat Ejek Yasonna Korbankan Anak Buah, PDIP Tinju Balik: Bombastis
Baca Juga: Demokrat Ejek Yasonna Korbankan Anak Buah, PDIP Tinju Balik: Bombastis
Lebih lanjut, ia pun meminta media untuk menghentikan kekeliruan terkait istilah pencopotan. Karena, tambahnya, jika terus digunakan maka sama saja dengan character assassination (pembunuhan karakter).
Sebelumnya, Yasonna mengatakan mencopot Ronny karena terkait kesalahan informasi mengenai keberadaan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini menjadi buron. Bahkan, tak sedikit anggapan pencopotan tersebut hanya sikap Yasonna untuk membuang badan.
Terkait itu, Yasonna mengatakan pangkal permasalahan tersebut adalah keterlambatan sistem atau "delay time" soal keberadaan Harun.
"Tanggung jawabnya siapa yang paling apa di situ. Sistemnya saya sudah berapa bulan yang lalu bilang perbaiki sistem itu," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (29/1).
Sebelumnya, Menkumham telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham pada Selasa (28/1) kemarin. Saat ini, jabatan Dirjen Imigrasi sementara diisi Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas (Plh).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil