Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sangkal Lindungi Harun, Yasonna Berkeras: Intelektualitas Saya Belum Setotol Itu

Sangkal Lindungi Harun, Yasonna Berkeras: Intelektualitas Saya Belum Setotol Itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) memberikan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja bersama yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pada rapat tersebut Baleg membuka peluang untuk mengurangi jumlah RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020-2021. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

"Ada kan berapa puluh ribu yang tertunda datanya dari 23 Desember sampai 19 Januari. Maka, harus ada yang bertanggung jawab. Direktur TI harus bertanggung jawab," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Yasonna diketahui telah menyerahkan posisi Dirjen Imigrasi ke Pelaksana Harian Joni Ginting. Pencopotan Ronny berawal dari kasus tersangka suap Caleg PDIP Harun Masiku. Harun disebut Yasonna berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 hingga setelah KPK menetapkan tersangka pada 13 Januari 2020.

Baca Juga: Komisi III Siap Cecar Yasonna Soal Dasar Pencopotan Dirjen Imigrasi

Belakangan, Ronny Sompie mengumumkan bahwa Harun ternyata sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Ia mengatakan, ada delay sistem informasi keimigrasian. Pernyataan ini otomatis menyangkal pernyataan Yasonna sebelumnya.

Yasonna mengatakan, Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul pembentukan tim independen. Tim Independen itu untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta yang 'luput' mencatat kepulangan tersangka suap itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: