Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Sebelumnya, terungkap pungutan OJK dari industri keuangan pada tahun 2019 sebesar Rp5,99 triliun. Angka ini meningkat 8,5 persen dari tahun 2018 sebesar Rp5,52 triliun.
Adapun rinciannya, sebesar Rp4,02 triliun pungutan dari sektor perbankan sebesar Rp4,02 triliun, Rp894,38 dari sektor pasar modal sebesar, Rp775,46 miliar pungutan dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan manajemen strategis sebesar Rp299,55 miliar.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil