Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rossa Belum Digaji, Ini Komentar Pimpinan KPK

Rossa Belum Digaji, Ini Komentar Pimpinan KPK Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pengembalian penyidik Polri yang ditugaskan di KPK, Rossa Purbo Bekti untuk menjaga hubungan kedua lembaga.

"Ya untuk menjaga hubungan antarlembaga ya sudahlah, dia di sana (kembali ke Mabes Polri) juga mungkin untuk pembinaan," kata Alexander di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu.

Kompol Rossa Purbo Bekti disebut-sebut ditarik kembali ke Mabes Polri meski Polri menegaskan pihaknya tak menarik Kompol Rossa, artinya penggajian masih dilakukan KPK. Masa tugas Rossa di KPK adalah sampai September 2020.

Baca Juga: Sempat Bantah, Polri Akhirnya Akui Penarikan Penyidik Kasus PAW KPK

Terkait pemberhentiannya, Rossa belum menerima surat resmi dari KPK. Begitu juga alasan pemberhentiannya, sebab selama ini dirinya belum pernah tersangkut kasus etik dan sebagainya.

"Lah kalau sudah ditarik duluan bagaimana? Kan sama seperti Sugeng dan Yadyn, kan belum selesai ditarik, artinya apa? Untuk pembinaan tidak harus selesai. Sayang kalau 10 tahun harus di KPK kan harus untuk pembinaan atau kenaikan pangkat lain kan gak bisa, kalau untuk pembinaan kenapa tidak?" ungkap Alexander.

Sugeng dan Yadyn adalah dua orang jaksa Kejaksaan Agung yang juga ditarik kembali ke lembaga asal meski masa tugasnya belum selesai 10 tahun. Sugeng yang pernah menjadi ketua tim yang memeriksa dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.

Firli diperiksa karena diduga bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Saat itu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara. Satu lagi adalah Yadyn yang menjadi anggota tim analisis terkait Operasi Tangkap Tangkap (OTT) dalam kasus yang menjerat eks-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

Sedangkan Rossa diketahui juga ikut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: