Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Drama Olok-olok Wali Kota Surabaya Berujung Bui

Drama Olok-olok Wali Kota Surabaya Berujung Bui Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono

Jadi Perkara Ombudsman

Laporan Risma atas Zikria jadi polemik. Sebab laporan tersebut dilakukan Wali Kota Surabaya melalui Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai kuasa hukum. Terjadi perdebatan apakah laporan tersebut dilakukan atas nama Risma secara pribadi atau ia sebagai pejabat publik.

Hal lain terkait kepekaan Risma atas tersangka Zikria, seorang ibu rumah tangga yang memiliki anak. Pihak kontra menilai semestinya Risma tidak menyeret itu ke ranah hukum hanya karena diolok-olok di media sosial.

Baca Juga: Kisruh Penghinaan 'Kodok' Berlanjut, Bu Risma Dilaporkan Mantan Jubir Gus Dur

Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur mengatakan akan mempelajari soal pengaduan Risma yang diwakili oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya. Ketua Ombudsman Jatim Agus Widiarta mengatakan pihaknya hendak menanyakan soal laporan itu kepada pihak Polrestabes setelah menerima aduan dari masyarakat.

Acuannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PPU-XIII/2015 tentang Yudicial Review Pasal 319 terkait penghinaan pejabat negara yang sudah dihapus. Dengan begitu, pejabat negara setara dengan masyarakat dan penghinaan masuk kategori delik aduan.

Berdasarkan itulah laporan Risma yang dikuasakan kepada Kabag Hukum Pemkot Surabaya dipersoalkan. Namun, dalam kasus Risma, Agus belum bisa menyimpulkan terjadi pelanggaran atau tidak. Ia mengaku perlu mengecek materi perkara dan pasal yang diterapkan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: