Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istana Beberkan 4 Pertimbangan Pemulangan WNI Eks ISIS

Istana Beberkan 4 Pertimbangan Pemulangan WNI Eks ISIS Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membeberkan beberapa hal yang menjadi perhatian terkait wacana pemulangan WNI eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Menurutnya, wacana tersebut tidak bisa langsung diputuskan sebab memerlukan pembahasan yang untuh sehingga keputusan yang diambil tepat.

"Presiden tidak boleh salah dalam mengambil keputusan karena keputusan yang diambil presiden adalah untuk memberikan keselamatan terhadap bangsa dan negara dan masa depan generasi kita," tuturnya dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Baca Juga: Komnas HAM: Paspor Dibakar, Status WNI Eks ISIS Tak Hilang

Ali menyebut, beberapa hal yang menjadi perhatian sebelum keputusan terkait pemulangan WNI, pertama adalah pertimbangan dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, faktor agama juga menjadi pertimbangan, dalam hal ini umat muslim.

"(Ketiga) Ada persoalan moral yang menjadi pertimbangan, (keempat) ada masalah perempuan dan anak-anak di sana yang suka atau tidak suka mereka harus ikut suaminya (menjadi korban). Bagaimana posisi negara melihat kasus seperti itu," tuturnya.

Karena itu, sambungnya, diskusi terkait beberapa poin tersebut harus diselesaikan dan disepakati sebelum nantinya diambil keputusan oleh Presiden Jokowi.

"Maka tahapan-tahapan itu ada, ada draf yang dibuat dengan berbagai pertimbangan. Seperti apa negara mengambil keputusan dan saya percaya Presiden Jokowi bisa saja lebih cepat, bisa saja lambat atau bisa saja beliau amat sangat tidak ragu dalam mengambil keputusan untuk kasus-kasus seperti ini," terangnya.

Baca Juga: Pemulangan Eks ISIS, Pengamat Endus Pengalihan Isu

Ali menambahkan, WNI eks ISIS tersebut juga tersebar di berbagai negara seperti di Libanon, Filipina, Turki sehingga diperlukan untuk melakukan pendataan terhadap hal tersebut.

"Sebagai negara, sebagai pemerintah tidak mungkin dia hanya memonitor dari jauh, tentu masih lakukan cek satu-satu. Kalau mereka di sana, siapa nanti yang akan memberikan jaminan di Tanah Air. (Jika kembali) Ini butuh waktu, tidak bisa presiden serta-merta mengambil keputusan, tahapan-tahapan harus dibuat, tahapan-tahapan itu musti dilewati," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: