Anggota DPRD Fraksi PDIP DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyatakan Monumen Nasional (Monas) tidak boleh dialihfungsikan menjadi lintasan balapan Formula E, meski sudah dapat izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Ia menjelaskan alasan penolakan tersebut lantaran Monas merupakan kawasan Cagar Budaya yang tidak boleh dialihfungsikan kegunaannya seperti untuk balapan. Kemudian, ia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan kembali acara ini.
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh karena memang tidak memadai situasinya," jelasnya di Kantor DPRD Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Pusat Izinkan Formula E Ngebut di Monas, Anies Dilarang...
Baca Juga: Ruhut: Hey Anies Gabener, Dulu Banjir Jakarta Gak Berjilid-jilid
Lebih lanjut, ia menyebut acara inti tidak akan memberikan dampak positif kepada Jakarta. Menurutnya, kampanye kendaraan listrik hingga mendorong pendapatan tidak akan terjadi dan justru hanya membuang anggaran.
"Kalau saya sebagai anggota dewan ditanya. Lebih baik jangan ada deh formula E. Hambur- hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil