Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Status tersangka diumumkan KPK kepada Harun sebagai penyuap sejak Kamis, 9 Januari 2020.
Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Masiku juga tak kunjung menyerahkan diri. KPK pun mengumumkan statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada Selasa, 21 Januari 2020.
Sudah sebulan lebih Harun Masiku buron. Belum ada kepastian KPK dan Polri bisa menemukan politikus PDIP itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: