Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan memulangkan anak-anak yang orangtuanya menjadi simpatisan atau anggota kelompok teroris ISIS. Kemungkinan itu diambil setelah pemerintah dengan tegas menolak memulangkan sebanyak 689 anggota eks ISIS asal Indonesia.
Pertimbangan sebelumnya terhadap penolakan itu karena pemerintah menyatakan tidak mau ambil risiko karena mereka telah terpapar ideologi radikal. Namun, ada hal lain mengenai posisi anak-anak yang secara terpaksa mengikuti kemauan orang tuanya berada di negara konflik.
"Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang berada pada posisi anak-anak," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Menolak WNI Eks ISIS Bukan Kuasa Jokowi, Itu Urusan Hakim!
Pernyataan Jokowi itu sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko. Moeldoko mengatakan, pemerintah kini tengah berencana melakukan verifikasi terhadap lebih dari 600 warga negara Indonesia yang menjadi simpatisan ISIS.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan ratusan orang tersebut yang tersebar di dua negara yakni, Suriah dan Turki. Pendataan, kata dia, belum masuk pada tahap mempertimbangkan apakah simpatisan ISIS asal Indonesia itu diterima kembali atau benar-benar sudah melepaskan kewarganegaraanya karena sudah masuk dalam jaringan kelompok radikal tersebut.
Verifikasi juga ditujukan untuk melindungi para simpatisan ISIS yang mempunyai anak. Artinya, anak di bawah umur hanyalah korban dari paparan ideologi menyimpang tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti