"Peningkatan investasi dapat meningkatkan kemampuan manajemen, pengolahan, penyimpanan, serta pemasaran dalam rangka menambah kapasitas produksi petani kecil," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam keterangan tertulis Kemenkeu, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Baja RI Dibombardir Produk Impor, Jokowi Marah: SNI Serampangan!
IFAD yang saat ini beranggotakan 177 negara merupakan satu-satunya institusi keuangan internasional yang memiliki mandat khusus untuk mendorong investasi di kawasan pedesaan serta mendukung pengembangan kapasitas petani kecil.
Sejak 1978, IFAD telah menyalurkan hibah dan pinjaman berbunga rendah sebesar US$22,4 miliar, yang mampu menyentuh sekitar 512 juta jiwa petani kecil di berbagai negara berkembang di seluruh dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti