Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Deretan Kasus yang Gagal Bikin Ade Armando Masuk Bui, Beneran Kebal Hukum?

Ini Deretan Kasus yang Gagal Bikin Ade Armando Masuk Bui, Beneran Kebal Hukum? Kredit Foto: Fb Ade Armando Official

Dia menggunakan contoh hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad menganjurkan umat Islam minum kencing unta. Padahal jelas-jelas WHO sendiri memperingatkan minum kencing unta itu berisiko membahayakan kesehatan. "Jadi itu konteksnya," lanjut Ade.

Kemudian, pada Januari 2018, dia dilaporkan Koordinator Laporan bela Islam (Korlabi). Dia dituduh menghina Rizieq Shihab karena saya karena dia menyebutnya banci kaleng.

Ade tidak merasa bersalah karena menurutnya Rizieq itu memang pengecut karena melarikan diri dari Indonesia ketika hendak diperiksa polisi. Tapi kasus itu agaknya tidak ditindaklanjuti karena pihak pelapornya seharusnya adalah Rizieq sendiri. Padahal Rizieq sedang ada di Arab.

Dalam kasus berikutnya, lanjut Ade, Korlabi melaporkannya karena dia menulis Islam jelas bukan agama teror, yang bikin Islam nampak sebagai ajaran teror adalah ajaran dan perilaku seperti Rizieq Shihab and the geng.

Menurut tuduhan Korlabi, dia menyebarkan kebencian. Tapi, lagi-lagi kasus ini tidak ditindaklanjuti karena Ade justru sedang menyatakan bahwa Islam bukan agama teror.

"Yang saya kritik adalah perilaku Rizieq. Dan lagi-lagi kalau ada yang melaporkan saya, ya harusnya Rizieq sendiri," ujarnya.

Kasus lain di akhir 2019 adalah pelaporan tentang posting-an Ade yang memuat gambar Anies Baswedan seolah-olah Joker. Fahira Idris melaporkannya karena menuduhnya mengubah gambar asli Anies sehingga mirip Joker.

"Ini juga tuduhan mengada-ada karena saya cuma meng-upload sebuah meme yang dibuat orang lain. Bukan saya yang mengubah gambar itu. Mudah-mudahan sih kasus ini juga gugur dengan sendirinya," kata Ade.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: