Ini Deretan Kasus yang Gagal Bikin Ade Armando Masuk Bui, Beneran Kebal Hukum?
Kemudian, pada Desember 2017, pakar komunikasi ini dilaporkan gara-gara mem-posting foto Rizieq Shihab berbaju sinterklas. Salah seorang murid Rizieq bernama Ratih Puspa Nusanti menuduh saya menghina gurunya itu.
Ade diperiksa polisi. Tapi kasus itu tidak ditindaklanjuti karena di atas foto Rizieq itu, dia sudah menambahkan teks "ini hoax ya."
"Lagipula masak mengenakan baju sinterklas dianggap penghinaan?" katanya.
Lalu, pada April 2018, dia dilaporkan FPI karena di Facebooknya menulis Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka. "FPI bilang mereka terhina. Aneh," katanya.
Ade mengaku tidak bilang FPI adalah anjing binaan polisi. Dan kata anjing binaan itu dia gunakan gara-gara kontroversi yang diakbatkan ada bocoran Wikileaks yang mengatakan bahwa yang membentuk FPI adalah kepolisian Indonesia. Di Wikileaks dikatakan, FPI adalah attack dog kepolisian untuk melawan kelompok-kelompok sipil.
"Jadi saya bilang waktu itu, bila polisi tidak ingin dianggap sebagai majikan FPI, polisi harus menunjukkan bahwa FPI memang bukan anjing binaan polisi. Itu konteksnya," kata Ade.
Pada kasus lain lagi, pada April 2018, Ade dilaporkan atas dugaan penyebaran kebencian dan penodaan agama karena dia menulis di Facebooknya bahwa azan tidak suci, azan itu cuma panggilan untuk salat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah.
"Itu tulisan saya," katanya.
Nah, menurut Ade, pelaporan ini juga mengada-ada. Dia mengatakan azan memang bukan perintah Tuhan.
"Saya justru mempertanyakan kedalaman pengetahuan agama si pelapor karena kok bisa-bisanya menganggap azan adalah sesuatu yang suci," ujarnya.
Lalu, pada Januari 2018, dia dilaporkan Majelis Taklim Nahdlatul Fatah karena posting-an Facebooknya dianggap menghina agama. Padahal di posting-an itu, dia mengingatkan pembaca bahwa tidak semua hadis layak dijadikan hukum.
"Ada banyak hadis yang sebenarnya palsu, dibuat-buat atau tidak jelas konteksnya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: