Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saudara-Saudara Kami, Korban Jiwasraya, Korban Asabri, Ayo Gabung Aksi 212!

Saudara-Saudara Kami, Korban Jiwasraya, Korban Asabri, Ayo Gabung Aksi 212! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak menyerukan kepada korban skandal megakorupsi seperti Asuransi Jiwasraya, untuk bergabung dalam aksi “Berantas Megakorupsi, Selamatkan NKRI”, Jumat (21/2) di depan Istana Negara.

“Saudara-saudara kami yang menjadi korban megakorupsi bisa ikut turun pada aksi Jumat, 21 Februari 2020. Dengan keterlibatan para korban dalam aksi, sekaligus menjadi tekanan bagi penguasa untuk menuntaskan kasus-kasus mega korupsi," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa aksi yang digawangi FPI, GNPF-Ulama, PA 212 dan ormas-ormas Islam lainnya merupakan bukti tokoh umat perhatian serius pada isu-isu yang langsung menyangkut kehidupan rakyat.

Baca Juga: Kinerja Asuransi Moncer, Aset Jiwasraya Cuma 1,6% dari Total Aset Industri Asuransi

Baca Juga: Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!

"Pada skandal megakorupsi PT Asabri, misalnya, korbannya adalah anggota Polri/TNI baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan. Sebagian besar adalah rakyat kecil. Korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang harus kita tumpas dengan upaya yang juga luar biasa," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Front Pembela Islam (FPI) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan pihaknya akan menggelar aksi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, pada Jumat (21/2).

Sekretaris Umum FPI Munarman, dalam keterangan resminya mengatakan aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Ia menegaskan Penggagas 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.

Lanjutnya, aksi 212 ini juga menyoroti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Bahkan, kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat tersebut. Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya, antara lain kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," demikian isi pernyataan tersebut

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: