Pelaku pasar menyambut baik persoalan sengketa saham antara PT BFI Finance Tbk (BFIN) dengan Ongko Group alias PT Aryaputra Teguharta (APT) berakhir dengan jalan damai. Para analis menilai selesainya sengketa saham antara keduanya akan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan maupun harga saham BFIN.
Dalam keterbukaan informasi, BFI Finance mengatakan dampak dari perdamaian dengan APT, mereka sepakat akan membayarkan sejumlah uang melalui dua tahap. Di mana pembayaran awal dilakukan pada November 2019 lalu sebesar 50 persen dari perjanjian yang disepakati. Lalu, pembayaran kedua akan dilakukan pada Februari 2020 ini setelah prosedur administrasi pengadilan terselesaikan.
Analis dari CLSA Indonesia Handy Noverdanius dan Sarina Lesmina dalam risetnya mengatakan keputusan pengakhiran sengketa ini memberikan angin segar kepada para mitra BFI Finance, terutama perbankan yang memberikan pinjaman.
Baca Juga: Apresiasi Mitranya, BFI Finance Gelar Agency Gathering Nasional 2020.
Selain itu, juga kepada kepada dua investor Italia yang ingin mengakuisisi saham BFI Finance. Seperti diketahui, bank komersial asal Italia, Mediobanca berencana mengakusisi 19,9% saham BFI Finance, sementara Star Finance SRL sebesar 11 persen. Di mana proses akuisisi tersebut saat ini dikabarkan masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam risetnya, CLSA Indonesia menargetkan saham BFIN akan berada di kisaran Rp650 dalam jangka waktu 12 bulan atau naik 13 persen sejak perjanjian perdamaian dilakukan pada November 2019 lalu.
Hal senada diungkapkan Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan. Menurut dia, sengketa yang berakhir damai memberikan kelegaan bagi investor. Tidak hanya pada investor yang sudah memiliki saham BFIN, namun juga kepada investor yang selama ini masih ragu untuk mengoleksi saham BFIN karena khawatir dengan sengketa tersebut. Apalagi sengketa tersebut telah berlangsung selama 16 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti