Salah satu keunikan produk adalah nilai manfaat yang akan diberikan lebih besar jika peserta meninggal dalam keadaan beribadah di tanah suci. Jika peserta meninggal akibat sakit, 100 persen manfaat asuransi ditambah Dana Investasi Peserta (DIP) akan dibayarkan.
Sementara Hijrah Safa Proteksi, merupakan produk asuransi jiwa berjangka lebih pendek dari yang biasanya ada di pasar, yakni hanya lima tahun. Asuransi Safa memberikan manfaat pengembalian Nilai Dana sebesar 82 persen pada akhir masa perlindungan jika tidak ada klaim. Kontribusi terendah yang dapat disetor oleh nasabah adalah Rp100,000 per bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil