Lembaga survei Politika Research and Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI) merilis hasil jajak pendapat tentang harapan publik terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mayoritas masyarakat menginginkan agar Pemilu nanti tak lagi digelar serentak dalam sehari seperti pada 2019.
Berdasarkan hasil survei PRC dan PPI yang dilakukan sejak 25 Januari hingga 10 Februari 2020 dengan mewawancara tatap muka 2.197 responden, 56,4 persen di antara responden menginginkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar terpisah pada 2024.
Baca Juga: Menurut Survei, PDIP Berpeluang Hattrick di Pileg 2024
"Sebanyak 56,4 persen ingin Pilpres dan Pileg dipisah," kata kata Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno saat memaparkan hasil survei di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020).
Jumlah responden yang ingin Pileg dan Pilpres tetap digelar serentak seperti tahun lalu sebanyak 36,8 persen. Sisanya 6,8 persen tak menjawab.
Pemilu pada 17 April 2019 adalah Pemilu pertama dalam sejarah Indonesia digelar serentak. Pileg dan Pilpres digelar pada hari yang sama. Imbasnya adalah lebih 500 orang meninggal dunia karena diduga dipicu faktor kelelahan menjaga TPS, menghitung suara hingga menjaganya.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengakui ini pemilu yang melelahkan. “Cukup sekali pemilu serentak yang seperti ini. Dengan menyertakan lima surat suara atau lima kelompok pemilihan, sudah terbukti paling tidak saat ini melebihi kapasitas," ujarnya.
Survei PRC dan PPI menggunakan metode Multi-Stage Random Sampling, dengan melibatkan 2.197 responden berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah dari 220 desa atau kelurahan di seluruh provinsi di Indonesia.
Margin of error survei ini 2,13 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: