Selain Rano, jaksa juga menghadirkan saksi Yayah Rodiah. Staf PT Bali Pacific Pragama itu mengaku pernah beberapa kali mengeluarkan uang untuk Rano Karno. Bahkan, salah satunya senilai Rp 3,7 miliar pernah diantar ke rumah Rano Karno.
"Iya waktu itu sampai masuk (rumah Rano). Waktu itu ketemu pak Rano, pak Herdi, dan Agus Ubhan. Waktu itu ngga kasih tanda terima," kata Yayah.
Sepengetahuan Yayah pemberian uang itu terkait komitmen. Namun, Yayah mengaku tak tahu lebih lanjut terkait komitmen tersebut.
"Iya terkait komitmen," kata Yayah.
Usai persidangan, Rano bersikukuh membantah seluruh keterangan saksi yang menyebutnya menerima uang 'panas'. Namun, Rano merespon diplomatis soal acaman pidana jika membuat keterangan tak benar.
"Saya paham, saya paham," jawab Rano
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: