Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lama Jadi Polemik, Yasonna Bilang Habib Rizieq Bisa Pulang Kapan Saja

Lama Jadi Polemik, Yasonna Bilang Habib Rizieq Bisa Pulang Kapan Saja Kredit Foto: Twitter/DPP Lembaga Informasi Front
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemasalahan mengenai pemulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab atau HRS, turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi III dengan Menkumham Yasonna Laoly. Permasalahan tersebut dibahas karena anggota Komisi III Muhammad Syafi'i mempertanyakan hal tersebut.

"Masih soal hukum, soal Habib Rizieq, kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu enggak bisa pulang karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, ternyata Pemerintah Arab Saudi enggak bantah, cuma dia tambah atas permintaan pemerintah Republik Indonesia, saya kira berita tentang itu, dokumen tentang itu sudah sangat banyak tersebar di masyarakat," kata Syafi'i dalam RDP, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Dicecar Lagi soal Harun, Yasonna Bersumpah: Tatap Muka Aja Gak Pernah

Syafi'i meminta Yasonna menjelaskan mengapa HRS sampai saat ini tidak bisa kembali ke Indonesia. "Kita hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia, apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan Republik ini, melindungi segenap bangsa Indonesia?" ujarnya.

Mendapat pertanyaan ini, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah tidak mencekal HRS untuk masuk. HRS bisa kembali kapan saja ke RI dan pemerintah tidak melakukan pencekalan apapun.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk (Indonesia), masuk," ujarnya.

Sampai dengan saat ini, kata Yasonna, di Imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. "Kalau ada cekal dari sana, kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu, tapi saya enggak tahu apakah sudah ada," ujarnya.

Imigrasi, kata Yasonna, sejauh ini tidak ada menerima permintaan mencekal warga yang mau kembali, baik itu dari lembaga penegak hukum atau lembaga lainnya, sehingga HRS mestinya bisa kembali kapan saja.

"Yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada pak, dalam sistem free, anytime. Kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: