Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Hakim Perihal Uang Korupsi, Legislator ini Tiba-tiba Sakit Asam Urat

Ditanya Hakim Perihal Uang Korupsi, Legislator ini Tiba-tiba Sakit Asam Urat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang anggota DPRD Muara Enim Sumatera Selatan tiba-tiba mengalami asam urat usai hakim Tipikor Palembang meminta ia dan empat anggota DPRD lainnya disidik karena tetap membantah menerima bagian komitmen fee pada kasus gratifikasi 16 proyek jalan.

"Saudara jaksa penuntut umum sidik lima anggota DPRD ini, jadikan tersangka siapa yang terbukti terima," kata hakim anggota Tipikor Palembang Zuraidah, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa malam.

Baca Juga: Ups! Ada Dugaan Campur Tangan Grup Bakrie di Korupsi Jiwasraya, Kejagung Bilang. . . .

Suasana sempat tegang sesaat sebelum hakim melanjutkan pertanyaan, namun hakim ketua Erma Suharti langsung menyela dan bertanya pada salah satu anggota DPRD Muara Enim sekaligus saksi yakni Muhardi, karena mengangkat-angkat tangannya sembari memegangi dada. Hakim ketua lalu menanyakan kondisi Muhardi dan dijawab bahwa ia mengalami asam urat.

"Saudara diizinkan minum obat dulu, silakan," kata Erma Suharti memintanya minum obat.

Lalu legislator itu berjalan ke sudut belakang ruangan sidang untuk meminum obat, lima menit kemudian ia kembali ke kursi saksi membawa botol air mineral ukuran kecil.

Muhardi bersama empat anggota DPRD Muara Enim lainnya menjadi saksi persidangan untuk terdakwa Elvin MZ Muchtar dalam kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 senilai Rp129 miliar yang melibatkan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: