Kredit Foto: Istimewa
Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Secret Service Amerika Serikat untuk memeriksa keaslian barang bukti berupa valuta asing dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta, Selasa (14/7/2026), sebagai bagian dari proses verifikasi sebelum penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelibatan lembaga internasional diperlukan untuk memastikan keaslian uang asing yang disita penyidik.
Barang bukti yang akan diuji meliputi uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah, serta emas batangan. Menurut Budi, pemeriksaan terhadap dolar AS akan melibatkan FBI, Secret Service, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat, sedangkan pengujian dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.
Selain valuta asing, penyidik juga menguji 74 keping emas batangan yang disita dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul. Pengujian dilakukan bersama PT Pegadaian (Persero) untuk memastikan kadar dan berat emas yang keseluruhannya setara sekitar 74 kilogram.
Budi menjelaskan, pemeriksaan emas dilakukan di laboratorium guna mengidentifikasi keaslian logam mulia tersebut. Hasil pengujian diperkirakan dapat diketahui dalam satu hingga dua hari sebelum disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari berkas perkara.
Proses verifikasi barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan pelimpahan penanganan perkara dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta bernama Don Ritto.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Brigjen Ahmad Yusuf mengatakan pelimpahan akan dilakukan secara bertahap, mencakup seluruh administrasi penyidikan beserta barang bukti agar dapat ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Disebut Demi Kejagung
Sementara itu, Komisi III DPR RI turut memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi antarlembaga penegak hukum selama proses penanganan perkara berlangsung. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut dugaan perbuatan individu sehingga tidak boleh menimbulkan gesekan ataupun friksi antarinstansi penegak hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: