Lebih lanjut, ia menegaskan nantinya pengelolaan antara infrastruktur dan konten kebudayaan di TIM juga akan dipisah. Seperti, pengelolaan infrastruktur akan diberikan kepada BUMD, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
"Pengelolaan pasca revitalisasi jadi BUMD ini akan mengelola lingkup infrastruktur dan propertinya. Tapi kegiatan seninya, programnya, aktivitasnya, seni dan budaya itu diselenggarakannya oleh Dinas Kebudayaan bersama juga dengan Dewan Kesenian Jakarta. Jadi kontennya tidak di Jakpro, kontennya sama sekali tidak di Jakpro dan Jakpro tidak punya kompetensi dan tidak punya track record mengelola konten di situ," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil