Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertikaian Kelompok Hindu dan Islam Bikin Merinding! Hampir 40 Orang Tewas

Pertikaian Kelompok Hindu dan Islam Bikin Merinding! Hampir 40 Orang Tewas Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, New Delhi -

Korban tewas dalam kerusuhan antara kelompok Hindu dan Muslim di India bertambah dari 32 menjadi 38 orang. Konflik yang dipicu oleh Citizenship Amendment Act (CAA) atau Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan ini tercatat sebagai konflik terburuk di New Delhi dalam beberapa dekade.

Konflik diperparah dengan pertikaian politik mengenai pemindahan seorang hakim yang mengkritik polisi dan pemerintah dalam menangani kerusuhan antar-kelompok agama tersebut.

Baca Juga: Tolak UU Kewarganegaraan, 33 Orang Tewas dalam Kerusuhan di India

Konflik percah sejak hari Minggu lalu ketika protes damai kelompok Muslim dalam menentang CAA diserbu kelompok Hindu yang mendukung CAA. Masjid Ashok Nagar di New Delhi ikut dibakar massa di awal-awal kerusuhan. 

Ketegangan tetap tinggi di Ibu Kota India, ketika ribuan polisi antihuru-hara dan paramiliter berpatroli di jalan-jalan yang berserakan puing-puing akibat kerusuhan sektarian.

Hakim S Muralidhar, seorang hakim pengadilan tinggi New Delhi, dengan tajam mengkritik polisi dan meminta petugas untuk menyelidiki politisi dari Partai Bharatiya Janata (BJP)—partainya Perdana Menteri Narendra Modi—karena menghasut kekerasan.

Muralidhar dipindahkan ke pengadilan di negara bagian lain dengan surat perintah pemindahan dikeluarkan pada larut malam. Pemindahan hakim kritis itu memicu protes di antara politisi oposisi dan di media sosial.

Manish Tewari, pemimpin partai oposisi, mengatakan setiap pengacara dan hakim di India harus memprotes keras apa yang disebutnya upaya kasar untuk mengintimidasi pengadilan.

Menteri Hukum Ravi Shankar Prasad mengklaim pemimdahan hakim itu adalah "transfer rutin".

Ketika negara itu dilanda pertumpahan darah, pengerahan besar pasukan keamanan membawa ketenangan yang tidak nyaman pada hari Kamis.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet mengatakan undang-undang baru yang diadopsi Desember lalu itu “sangat memprihatinkan”. Dia khawatir dengan laporan tidak adanya polisi dalam menghadapi serangan terhadap Muslim oleh kelompok lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: