Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kongres Umat Islam Indonesia: Bubarkan BPIP!

Kongres Umat Islam Indonesia: Bubarkan BPIP! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena keberadaan BPIP tersebut tidak diperlukan lagi.

"Kami mendesak presiden untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR, sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi, saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, belum lama ini.

Baca Juga: Kongres Umat Islam Indonesia 2020: Umat Islam Harus Menerima Manfaat dari Kemajuan Pendidikan

Oleh karena itu, keberadaan BPIP dalam penafsiran Pancasila tidak diperlukan lagi dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan BPIP tersebut.

"Seluruh peserta KUII VII tahun ini yang berasal dari berbagai komponen umat Islam di Indonesia, pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, Pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya sepakat minta Presiden membubarkan BPIP," ujarnya.

Ia mengatakan, KUII ke-VII yang dimulai 26-29 Februari 2020 dan dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi keterkaitan antara Pancasila dengan agama dan membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila.

"Kami mendorong pemerintah membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila untuk menghilangkan fitnah bahwa peraturan perundang-undangan yang bermuatan agama yang tidak pancasilais," katanya.

Selain itu, KUII ini mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih terhadap kasus-kasus megakorupsi dan penyebaran kebencian. Selanjutnya, pemerintah juga diminta membuat sistem rekrutmen aparatur negara yang nondiskriminatif dan berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh warga negara sehingga tercipta proses transparansi yang melibatkan pengawasan masyarakat.

"Kami mendesak pemerintah melakukan pencegahan dan perlindungan warga negara dari virus yang membahayakan seperti corona," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: