Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pupuk Bersubsidi
Terkait beredarnya kabar kelangkaan pupuk bersubsidi, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy, menegaskan ketersediaan pupuk bersubsidi. Menurutnya, tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Hanya saja pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang memenuhi syarat, yakni tergabung dengan kelompok tani, luas lahannya kurang dari dua hektar dan telah mengisi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Jika sudah mengisi RDKK, jangan khawatir berapapun yang dibutuhkan akan dipenuhi,” tuturnya saat meninjau areal pertanian bawang putih di kawasan Kledung, Temanggung, Jum'at (28/2/2020).
Masyarakat, tambah Sarwo Edhy, tidak perlu khawatir kekurangan pupuk, karena hingga saat ini baru 21 persen pupuk bersubsidi yang sudah diserap, bahkan untuk KabupatenTemanggung baru 15 persen.
Hal tersebut diamini Hasan Aminuddin, menurutnya negara menjamin ketersediaan pupuk untuk petani.Isu seolah-olah ada kelangkaan pupuk sengaja dihembuskan pihak tertentu agar tidak ada pembatasan terhadap siapa yang berhak membeli pupuk bersubsidi. “Isu kelangkaan pupuk ini memang permainan petani kaya, yang luas lahannya di atas dua hektar,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, pimpinan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Sang Hyang Seri, Bulog, PT Pertani, PT Perinus, PT Pupuk Indonesia, PT Garam, PT Berdikari, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), juga dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman