Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Jiwasraya Gak Mau Opsi Likuidasi

Nasabah Jiwasraya Gak Mau Opsi Likuidasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu nasabah Jiwasraya Machril menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait opsi bail out, bail in dan likuidasi untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami tidak setuju Jiwasraya dilikuidasi karena asetnya hanya Rp 2 Triliun, sementara tunggakannya lebih dari itu. Gimana mau bayar utang kami kalau dilikuidasi?" ujar Machril, kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Ia bercerita terkait tiga opsi penyelamatan Jiwasraya pernah ia dengar bersama beberapa nasabah ketika melakukan protes ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Please, Jangan Biarkan BUMN Lain Dirampok Orang Dalam Kaya Kasus Jiwasraya!

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Makin Meresahkan, Sampai Buat Pasar Modal Jatuh

Menurut dia, para nasabah cenderung lebih sreg dengan opsi bail in yang dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke induk usaha BUMN asuransi yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Terkait itu, ia pun berharap pemerintah dapat memastikan bahwa kucuran PMN bisa dioptimalkan dengan baik, demi memperbaiki kinerja Jiwasraya dan membayar tunggakan ke nasabah.

"Jelas Kami lebih memilih opsi PMN daripada likuidasi meski harus menunggu 2021. Tapi Kami inginnya agar solusi ini lebih cepat," imbuhnya.

Untuk itu, ia juga berpesan agar jajaran Komisioner OJK tidak lepas tangan dalam penyelamatan Jiwasraya.

"Kalau pengawasan yang dilakukan OJK benar tidak akan terjadi seperti ini. Bahkan pada 2016 BPK pernah melaporkan ada yang salah dengan Jiwasraya. Kalau saat itu ditindaklanjuti dengan benar harusnya tidak akan seperti sekarang," ucapnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: