Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Manipulasi iPhone Model Lama, Apple Bayar Rp7 Triliun untuk Hapus Gugatan

Dituduh Manipulasi iPhone Model Lama, Apple Bayar Rp7 Triliun untuk Hapus Gugatan Kredit Foto: Reuters/Yuya Shino
Warta Ekonomi, Jakarta -

Apple Inc telah setuju untuk membayar hingga US$ 500 juta atau setara Rp7 triliun untuk menyelesaikan litigasi yang menuduhnya diam-diam memperlambat iPhone model lama saat meluncurkan model baru untuk mendorong pemilik membeli iPhone baru atau baterai pengganti.

Dilansir dari Reuters (2/3/2020), kasus ditutup pada hari Jumat dan Apple akan membayar konsumen sebanyak US$ 25 per iPhone, yang dapat disesuaikan naik atau turun tergantung pada berapa banyak iPhone yang memenuhi syarat, dengan total pembayaran minimum US$ 310 juta.

Baca Juga: Negara Tempat Pemasok iPhone Makin Dikuasai Corona, Gimana Rencana Apple Jaga Rantai Pasokannya?

Apple membantah melakukan kesalahan ini dan berdalih menyelesaikan tuduhan ini untuk menghindari beban dan biaya litigasi menurut surat-surat pengadilan.

Penyelesaian hari Jumat mencakup pemilik ponsel di Amerika Serikat dengan seri ponsel iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, 7, 7Plus atau SE yang menjalankan sistem operasi iOS 10.2.1 atau lebih baru. Ini juga mencakup pemilik iPhone 7 dan 7 Plus yang menjalankan iOS 11.2 atau lebih baru sebelum 21 Desember 2017.

Konsumen berpendapat bahwa kinerja ponsel mereka menurun setelah menginstal pembaruan perangkat lunak Apple. Mereka mengatakan pembaruan tersebut menyesatkan mereka untuk percaya bahwa ponsel mereka mendekati akhir siklus hidup mereka, membutuhkan penggantian atau baterai baru.

Apple mengaitkan masalah tersebut terutama dengan perubahan suhu, penggunaan tinggi, dan masalah lainnya, dan mengatakan para insinyurnya bekerja dengan cepat dan berhasil untuk mengatasinya.

Setelah protes awal atas iPhone lambat, Apple meminta maaf dan menurunkan harga baterai pengganti menjadi US$ 29 dari US$ 79.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: