"Kami hitung detail mungkin mana yang sudah kami keluarkan karena proses kegiatan kami untuk bapak-ibu sendiri termasuk manasik. Minimal kalau kita berpatokan pada brosur setiap travel itu ada angka sekitar US$500 cancellation fee atau biaya refund," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerbitkan larangan sementara bagi peziarah dua kota suci, Mekah dan Madinah, serta wisatawan untuk berkunjung ke Arab Saudi terhitung sejak 27 Februari 2020. Larangan ini termasuk bagi jemaah umrah dari berbagai penjuru dunia.
Baca Juga: Pengumuman! 23 WNI Suspect Corona Masih dalam Pemeriksaan
Penangguhan kunjungan ke wilayah Arab Saudi ini menyusul perkembangan penyebaran virus corona atau Covid-19. Pemerintah Arab Saudi melakukan pencegahan proaktif untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) masuk ke Arab Saudi.
Guna melindungi kepentingan nasional warga negaranya, Pemerintah Arab Saudi membekukan sementara kunjungan warga negara asing ke negaranya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: