Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melakukan pembatasan masuknya warga negara lain untuk mengantisipasi penyebaran virus corona sejak 27 Februari lalu berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jemaah umrah Indonesia.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan jemaah yang sempat tertunda.
"Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Saudi," kata Arfi di Jakarta, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga: Kasihan! Haji 2020 Masih Terombang-Ambing, Jasa Travel Bakal Ambruk
Arfi mengungkapkan telah ada pertemuan antara lembaga negara, perwakilan maskapai, dan asosiasi PPIU terkait penjadwalan ulang. Dan semua sepakat untuk melakukan langkah konkrit untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda dalam pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada 28 Februari lalu.
Selain itu, ia meminta jemaah untuk bersabar menunggu update informasi dari Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, PPIU tetap harus menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu sebelum melakukan penjadwalan ulang.
"Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: