Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi IX Sentil BPJS Kesehatan: Jangan Lupa Balikin Uang Rakyat Ya!

Komisi IX Sentil BPJS Kesehatan: Jangan Lupa Balikin Uang Rakyat Ya! Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Saleh meminta agar MA segera mengirimkan salinan putusan tersebut ke pemerintah dan lembaga terkait. Dengan begitu pemerintah bisa sesegera mungkin melaksanakan putusan dan tidak ada alasan untuk tidak mematuhinya.

"Karena itu kita mendorong MA untuk segera menyampaikan salinan putusan itu kepada presiden dan juga kementerian dan lembaga terkait supaya bisa segera dilaksanakan," terangya.

Saleh mengatakan, pihaknya harus kembali duduk bersama dengan pemerintah guna mencari solusi lain terkait defisit BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Perokok Jangan Ditanggung!

Misalnya kata dia untuk menutupi defisit tersebut dengan menyesuaikan dana pada pembangunan infrastruktur maupun SDM. Menurutnya anggaran untuk infrastruktur dan SDM sangat besar sehingga mungkin bisa mnjadi solusi untuk disesuaikan.

"Karena selama ini pembangunan infrastruktur kan besar sekali jadi bagaimana, apakah kita bisa sesuaikan supaya bisa tetap memenuhi pembiayaan (BPJS Kesehatan)," terangnya.

"Atau kita buat formula baru dalam penyusunan BPJS ini, nanti BPJS-nya kita otonomisasi diselenggarakan kabupaten/kota dengan diawasi ketat oleh pemerintah pusat misalnya begitu," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: