Pagebluk corona telah membuat dunia ketar-ketir karena berimbas ke berbagai sendi kehidupan. Hampir semua gelaran berskala internasional batal. Beberapa negara menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA). Ekonomi dunia pun terpuruk. Bahkan, virus corona juga membuat urusan ibadah jadi terhambat.
Seperti diketahui, mulai 27 Februari lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Tak terkecuali untuk jemaah umrah asal Indonesia.
Kebijakan ini diambil lantaran makin meluasnya wabah virus corona di berbagai negara. Jelas saja ini kabar buruk bagi jemaah umrah asal Indonesia. Hingga kini, ada ratusan ribu jemaah yang belum bisa dipastikan kapan akan berangkat umrah.
Sebagai gambaran, sepanjang 1440 Hijriah (10 September 2018 hingga 31 Agustus 2019), Indonesia memberangkatkan jemaah umrah sebanyak 974.650 orang, Pakistan sebanyak 1.674.606 jemaah, dan India 652.322 jemaah. Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menghentikan pemberian izin visa ini menjadi pukulan berat bagi bisnis travel umrah di Tanah Air.
Menurut perhitungan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi, kebijakan tersebut diperkirakan membuat industri travel umrah dan haji Indonesia merugi sekitar Rp2 triliun per bulan. Nilai kerugian itu dihitung berdasarkan rata-rata jemaah umrah asal Indonesia sekitar 81 ribu per bulan dan biaya standar perjalanan umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp20 juta per jemaah.
Jika kebijakan ini berlangsung lama, bisa dipastikan bisnis travel haji umrah benar-benar bakal merana. Oleh karena itu, Syam Resfiadi mengatakan pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi atas dampak dari pelarangan penerbitan yang dialami para travel haji dan umrah kepada para jemaah di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: