Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prinsipnya, Tak Boleh Sejengkal Tanah Lepas dari NKRI!

Prinsipnya, Tak Boleh Sejengkal Tanah Lepas dari NKRI! Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah wilayah terdepan yang harus diamankan.

"Prinsipnya tidak boleh sejengkal tanah yang lepas dari tanah Indonesia," tegas Mahfud dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pengamannan Perbatasan Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Hotel Pullman, Jakarta (11/3/2020).

Mahfud mengatakan oleh karena itu Indonesia memiliki Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang mengurusi masalah perbatasan yang belum selesai.

Baca Juga: Kisruh Omnibus Law, Pemerintah Ngegas: Belum Apa-apa, Tolak. Baca Dulu, Baru Debat!

"Wilayah perbatasan kita adalah wilayah terdepan yang harus diamankan. Kenapa kita punya BNPP karena Indonesia masih punya persoalan perbatasan yang belum diselesaikan dan harus diselesaikan. Dari batas teritorialnya, batas Zona Ekonomi Eksklusifnya maupun landas kontinen negara kita harus diselesaikan," tambah Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan frasa dalam Pembukaan Undang-Undang 1945 yakni melindungi segenap bangsa artinya menjaga keutuhan bangsa dan NKRI.

"Ada tiga hal di dalamnya untuk melindungi segenap bangsa ini, pertama keutuhan teritorial batas teritorial atau berupa fisik, kedua ideologi, ketiga yakni bencana. Ini yang wajib dilaksanakan," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: