Menteri Sosial Juliari P Batubara mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan merebaknya virus corona. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair April diajukan cair Maret 2020.
"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan Januari, April, Juli, Oktober," kata Mensos di Jakarta hari ini (16/3/2020).
"Khusus tahap kedua ini, diajukan dari April menjadi Maret 2020," tegas Ari panggilan akrab Mensos.
Baca Juga: Corona Gak Ngaruh ke KAI, Operasional Tetap Berjalan sesuai Jadwal
Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.
"Jika gizi KPM terjaga, maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit, termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tambah Mensos.
Kemensos mencatat KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II, seperti Kalimantan Selatan, Lampung (Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang, dan Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti