PT Mahkota Properti Indonesia Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) berkomitmen untuk menyelesaikan skema restrukturisasi pencairan surat utang repo kepada para investor. Untuk memberikan jaminan dan menunjukkan komitmen, perseroan telah melakukan roadshow mendatangi pemilik surat utang repo di sejumlah kota.
Adapun skema yang ditawarkan, antara lain untuk investor kecil di bawah Rp500 juta, menawarkan waktu pembayaran 1-2 tahun. Untuk investasi yang lebih besar, ditawarkan waktu pembayaran 3-5 tahun.
Restrukturisasi tidak akan menghilangkan hak dan kewajiban para investor, bahkan ada imbal hasil yang cukup wajar dari perpanjangan waktu pembayaran itu.
Baca Juga: Tak Cukup Omnibus Law, Industri Properti Butuh Kebijakan Lain
"Tujuannya agar investor tak merugi. Dari roadshow yang kami lakukan, sebagian besar mereka menerima tawaran itu," jelas Hamdriyanto, Direktur Utama PT MPIS, Kamis (19/3/2020).
Dia bilang, restrukturisasi juga untuk memperkokoh kinerja perusahaan, dan sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah bagi para pembeli surat utang repo.
Restrukturisasi sekaligus untuk menjawab tantangan besar yang dihadapi dunia binsis di Tanah Air sejak awal 2020, sebagai akibat pelemahan ekonomi global yang berimbas pada kinerja berbagai perusahaan.
Sementara itu, Desra Ghazfan, Direktur Pengembangan Bisnis MPI Group, menjelaskan, MPIS dan MPIP bagian dari MPI Group, yang fokus dalam pengembangan properti. Saat ini perusahaan tengah mengembangkan tiga proyek jangka menengah dan jangka panjang, di antaranya komplek apartemen Lefare di Permata Hijau Jakarta. Kedua, hotel dan resor JW Mariot di Ubud Bali. Dan ketiga, Creatif Eco City di Balaraja, Serang Banten.
"Semua proyek sedang dalam proses, apartemen di Jakarta sudah bangun pondasi, hotel di Bali sudah menyiapkan infrastruktur, dan creatif eco city sedang menyiapkan lahan dan konsep," jelas Desra.
Sebab selain dibangun di kawasan elite, konsep yang ditawarkan juga premium. Creatif eco city sendiri merupakan kota mandiri dengan konsep baru berbasis sarana olah raga, dari 3.000 hektare luas yang direncanakan, 20-30% nantinya akan dibangun fasilitas olahraga.
"Proyek ini (creatif eco city) tanah sudah ada, sudah start perencanaan dan desain dengan konsultan dunia," ujar Desra.
Baca Juga: Omnibus Law Permudah Izin Sektor Properti, Akan Ada Rebound
Menurut Desra, tiga proyek tersebut nilainya lebih dari Rp10 triliun. Dan karena proyek bersifat jangka menengah dan jangka panjang, dana investor saat ini sebagian besar terkunci di tiga proyek tersebut.
Namun demikian, dia meminta para investor untuk tidak khawatir. Seperti disampaikan dalam restrukturisasi, perusahaan berkomitmen akan menyelesaikan.
Dia juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk bersabar dan tidak melakukan aksi yang justru mengganggu rencana perusahaan. Sebab proyek yang besar tidak hanya didanai dari uang para pembeli surat utang, tapi juga dari para investor lainnya. Mengerjakan proyek besar dibutuhkan kepercayaan investor besar pula.
"Saya juga tegaskan, restrukturisasi ini keputusan korporasi, jadi yang bertanggung jawab dan melakukan adalah MPIP dan MPIS, bukan individu," tegas Desra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti