Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengumumkan penyesuaian operasi angkutan umum di Jabodetabek akan berlaku mulai Senin 23 Maret 2020 untuk memperketat mobilitas masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya guna mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19).
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti operasional angkutan massal tetap ada, namun dikurangi frekuensi dan rute dengan tujuan untuk mengurangi pergerakan orang di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Ada Satu Lagi Pemain Sepakbola yang Terjangkit Corona
"Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya untuk mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19),”ujar Polana.
Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya menghimbau masyarakat untuk benar-benar mengurangi mobilitas dengan mengutamakan beraktivitas di rumah. Namun, lanjut dia, jika masyarakat yang memang masih terpaksa melakukan mobilitas menggunakan angkutan umum massal diminta untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pola operasi itu.
“Selain penyesuaian operasional, angkutan umum massal di Jabodetabek tetap akan menjalankan mekanisme jaga jarak (social distancing) sehingga volume penumpang dalam setiap operasional akan berkurang,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat