Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Physical Distancing Harus Diterapkan, Yang Gak Nurut Ditindak

Physical Distancing Harus Diterapkan, Yang Gak Nurut Ditindak Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra

Semakin cepat pemerintah melalui aparat keamanan melaksanakan aturan "physical distancing" secara tegas, kata dia, maka semakin baik. Apalagi, Emrus mengatakan Kapolri sudah mengeluarkan maklumat terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Artinya, kata dia, aparat keamanan bisa menindak masyarakat yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan "physical distancing" sesuai dengan aturan yang berlaku. Emrus mengingatkan bahwa ketegasan ini diperlukan untuk menekan dan meniadakan penyebaran virus Corona atau demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat banyak.

Sebelumnya, pada Kamis 19 Maret 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus COVID-19.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: