Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menegaskan penegakan hukum atas aturan physical distancing, yakni menjaga jarak fisik dalam masyarakat jika semakin cepat diterapkan akan semakin baik.
Baca Juga: Cegah Corona, Polisi Bakal Gelar Sidak Kerumunan Massa
"Saya mengapresiasi pemerintah yang selama ini mengedepankan langkah persuasif, humanis, dalam penegakan 'physical distancing'. Benar, istilah ini lebih tepat ketimbang 'social distancing'," katanya, saat dihubungi dari Jakarta, Senin.
Emrus memahami langkah persuasif pemerintah tersebut karena berada dalam lingkup negara demokrasi sehingga tidak mungkin dengan mudah memaksakan aturan seperti di negara otoriter.
Persoalannya, Direktur Eksekutif Emrus Corner itu menilai kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya melaksanakan "physical distancing" masih sangat kurang.
"Ya, tidak semua memang. Tetapi, banyak masyarakat masih yang tidak sadar, tidak paham. Maka menurut saya, ketegasan pemerintah diperlukan sekarang ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: