Sudah 23 hari berlalu sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga negara Indonesia dinyatakan positif Covid-19 di Tanah Air. Kini, kasus infeksi positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah bak jamur di musim hujan.
Dalam satu hari terakhir, pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 105 kasus. Ini menjadikan total infeksi pada Rabu (25/3/2020) berjumlah 790 kasus di 24 provinsi. Sedikitnya 31 pasien sudah dinyatakan sembuh, sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak 58 orang.
Mungkin saat ini Anda bertanya-tanya, di saat negara lain sudah memberlakukan karantina wilayah atau bahkan karantina untuk seantero negerinya sampai memberikan sanksi bagi yang melanggar, mengapa Indonesia sampai saat ini belum mengambil opsi ini untuk mencegah penyebaran virus?
Baca Juga: Corona Tak Terbendung, Menkes Era SBY Memohon ke Jokowi
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengungkapkan alasan pemerintah tidak memilih opsi lockdown untuk menghambat penyebaran virus corona. Menurutnya, setiap negara memiliki karakter, budaya, dan kedisiplinan yang berbeda-beda, sehingga yang paling cocok untuk diterapkan di Tanah Air adalah physical distancing atau menjaga jarak aman secara fisik dari kerumunan sosial.
Ia sadar bahwa imbauan ini membutuhkan kedisiplinan dari masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah.
"Jangan sampai yang sudah diisolasi, saya baca berita, sudah diisolasi masih membantu tetangganya yang mau hajatan. Ada yang sudah diisolasi, masih beli HP dan belanja di pasar," ujar Jokowi saat rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: