Beredar surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa lockdown.
Terkait hal ini, polisi menyebutkan isi surat tersebut merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown. Tapi, polisi menyebutkan sampai saat ini, belum ada perintah lockdown dari pemerintah sehingga maksud surat hanya berupa pemberitahuan latihan internal kepolisian saja.
Baca Juga: Update Corona di DKI: 647 Positif, Meninggal & Sembuh...
Dengan kata lain, hal ini hanya latihan simulasi penutupan jalan di Jakarta. "Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," ujar Kabid Humas Polds Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/3/2020).
Dia menjelaskan, simulasi perlu dilakukan kepolisian demi mengantisipasi kebijakan pemerintah atas penanganan virus corona (Covid-19). Setidaknya, polisi sudah memiliki rencana atas kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran corona.
Soal kapan waktu pelaksanaan simulasi, Yusri belum membeberkannya. Menurut dia, Polda Metro Jaya lebih dahulu menerima data dari jajaran sebelum akhirnya melakukan simulasi.
Baca Juga: Jika Terinfeksi Corona, Seberapa Besar Peluang Bertahan Hidup?
"Jadi bukan berarti ada karantina wilayah. Rencana akan latihan atau simulasi, bukan lockdown atau karantina. Jakarta belum mengenal karantina. Jadi, kami latihan atau simulasi situasi sekarang ini. Jadi, kami minta data di masing wilayah, itu dikumpulkan, lalu dirapatkan, kemudian dibikin pelatihan bersama. Jadi besok-besok apa pun yang terjadi sudah siap latihan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: