Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi IX Peringatkan Pemerintah Serius Urus Corona: Pakai Saja Dana Infrastruktur

Komisi IX Peringatkan Pemerintah Serius Urus Corona: Pakai Saja Dana Infrastruktur Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Felly juga menyoroti dua sisi yang menjadi kendala utama pola penanganan Covid-19 sejauh ini yakni, birokrasi dan administrasi. "Ini artinya, birokrasi kita masih jadi soal; dan kedua, administrasi atau kerja sama di antara lembaga-lembaga pemerintahan tidak terjadi dengan baik. Dan ini tidak bisa menunggu lagi, korban jiwa bisa semakin banyak jika situasinya terus begitu," kata dia.

Felly menilai, harus ada terobosan yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk itu dirinya mengusulkan adanya Keputusan Presiden (Kepres) tentang status bencana non alam. Kedua, harus ada alokasi anggaran yang memadai. Sebab belum optimalnya penanganan karena alokasi anggaran yang belum jelas.

"Ini angka minimal. Amerika mengalokasikan Rp32.000 triliun untuk menangani virus ini. Malaysia hampir Rp1.000 triliun. Bahkan Singapura saja terakhir mengalokasikan Rp505 triliun. Ini yang namanya serius menangani," tuturnya.

Baca Juga: Corona Menyerang 30 Provinsi, Berikut Daftarnya

Untuk mengalokasikan anggaran tersebut, Presiden Jokowi harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pengganti UU APBN Tahun anggaran 2020.

Dengan Perppu tersebut, lanjut Felly, realokasi anggaran berbagai sektor bisa dilakukan dengan cepat. Dia menilai Inpres No 4 Tahun 2020 tidak memadai untuk pola penanganan yang serius terhadap wabah ini. Selain pelaksanaannya juga belum terlihat hingga detik ini, alokasinya juga jauh dari memadai.

"Rp121 triliun untuk melindungi dan melayani 270 juta lebih rakyat kita itu tidak cukuplah. Apalagi kalau alokasinya tidak hanya untuk penanganan kesehatan. Angka ini sangat tidak memadai, dan kita sedang berkejaran dengan waktu. Pemerintah harus cepat," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: