Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Update Corona di Jawa Barat: 180 Kasus Positif, Meninggal Sebanyak...

Update Corona di Jawa Barat: 180 Kasus Positif, Meninggal Sebanyak... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat kembali merilis data terbaru mengenai perkembangan kasus virus corona pada Selasa, 31 Maret 2020. Dari data yang dirilis pada pukul 09.30 WIB, ada 180 pasien yang telah dinyatakan positif virus corona.

Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia sudah 20 orang. Pasien yang sembuh setelah menjalani perawatan di Jawa Barat mencapai 9 orang. Kemudian dari data tersebut diketahui bahwa jumlah orang dalam pemantauan (ODP) corona di Jawa Barat mencapai 8.476 atau 76,7 persen, dan yang telah selesai pemantauan sebanyak 2.562 atau 23,2 persen. Totalnya saat ini ada sebanyak 11.038 orang.

Sementara saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Jawa Barat mencapai 696 atau 77,5 persen yang dalam proses pengawasan. Kemudian jumlah yang selesai pengawasan ada 202 orang atau sekitar 22,4 persen. Jadi total PDP di Jawa Barat mencapai 898 orang.

Rapid Tes, 300 Positif Corona

Namun, sepertinya data tersebut belum termasuk data baru yang kemarin telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari hasil rapid tes yang dilakukan serentak di 27 kabupaten kota, diketahui ada 300 warga Jawa Barat yang positif corona. Penambahan kasus ini terbanyak dari wilayah Kota Sukabumi.

Menurut Ridwan Kamil, sebanyak 300 orang yang positif ini telah berada di pusat kesehatan dan akan menjalani tes lanjutan menggunakan PCR. Ini dilakukan untuk memastikan akurasi paparan virus corona dalam tubuh 300 warga tersebut.

Ridwan Kamil juga meminta warga yang ingin mudik ke Jawa Barat pada musim lebaran 2020 untuk sementara tidak dilaksanakan. Imbauan ini juga akan dipertegas dengan maklumat yang diedarkan ke seluruh daerah untuk melarang aktivitas mudik dan piknik pada masa Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Wahai para orang Jabodetabek khususnya Jakarta, sebaiknya tidak mudik. Kalau yang tetap mudik, akan jadi ODP. Jadi harus karantina diri 14 hari," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: