Selain itu, Taufik meminta kepada tiap tiap Komisi agar menyesuaikan kerja yang telah ditetapkan.
"Kegiatan komisi disesuaikan dengan rencana kerja Komisi dan anggaran yang telah ditetapkan, serta fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kegiatan penanganan darurat bencana wabah COVID-19 di Jawa Barat," ungkapnya.
Adapuh, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan akan memangkas sejumlah pos anggaran untuk kebijakan refocusing dan realokasi anggaran bagi penanganan COVID-19.
"Kebijakan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 TA 2020, menyasar pos anggaran pada belanja perjalanan dinas, belanja makan minum dan rapat, belanja akomodasi, belanja penyertaan modal, dan belanja kegiatan yang tidak prioritas," jelasnya.
Menurutnya, total kebutuhan anggaran sementara untuk Bidang Kesehatan dan Social Safety Net mencapai Rp3,6 triliun.
"Jumlah Keluarga Miskin dan Rentan Miskin (KRTS) yang terdampak gejolak ekonomi akibat COVID-19 mencapai 1.618.480 KRTS," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil