- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga Minyak Turun, Pengamat: Pemerintah Jangan Ikut Turunkan Harga BBM, Tapi...
Pengamat Energi Sofyano Zakaria menilai penurunan harga minyak saat ini tidak perlu direspons dengan ikut menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
Menurut dia, sebaiknya pemerintah membuat kebijakan untuk mencadangkan selisih harga yang terjadi guna mengantisipasi fluktuasi harga minyak di masa depan.
Ia mengatakan juga, harga minyak dunia bisa berbalik naik sewaktu-waktu. Terlebih, sambungnya, saat ini tengah berlangsung komunikasi antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Rusia Vladimir Putin dan Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz terkait stabilisasi harga minyak dunia.
Baca Juga: Waduh, Trump Niat Kenakan Tarif Impor Minyak di Tengah Pandemi?!
Baca Juga: Di Tengah Wabah Covid-19, Stok BBM di Kalimantan Selatan Masih Aman
"Tidak ada yang bisa menjamin harga minyak akan bertahan lama di angka USD20-an per barel ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Lanjutnya, ia mengatakan fluktuasi ini bisa merepotkan negara-negara yang tak terbiasa menentukan harga BBM-nya berdasarkan harga pasar dunia, seperti Indonesia. Tambahnya, di Indonesia pengadaan minyaknya terikat pembelian secara berkala dengan pemasok sehingga harga BBM tidak serta-merta bisa turun ketika harga minyak dunia turun.
"BBM yang tersedia saat ini pada dasarnya adalah BBM yang dibeli sejak 2-3 bulan yang lalu (dengan harga saat itu). Jika dipaksa harus turun, maka ini bisa merugikan Pertamina sebagai badan yang menyediakan BBM di negeri ini," tuturnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga perlu memahami psikologis konsumen BBM dalam negeri yang secara umum juga belum bisa menerima dengan baik ketika harga BBM harus dinaikkan saat harga minyak dunia melonjak. Masyarakat Indonesia umumnya langsung bergejolak ketika harga BBM dinaikkan.
Karena itu, ia menilai persoalan harga BBM ini merepotkan pemerintah dan Pertamina, dia mengusulkan agar saat harga minyak dunia turun, maka sebaiknya pemerintah mengambil kebijakan bahwa selisih harga yang dihasilkan akibat penururunan itu disimpan sebagai cadangan.
"Tapi, untuk BBM untuk industri seperti solar, pertamina tentunya harus menyesuaikan harga jualnya. Karena selama ini harga industri selalu dikoreksi per tanggal 1 dan tanggal 15 setiap bulannya. Tanpa koreksi ini, Pertamina bisa berkurang pembelinya karena akan beralih ke badan usaha swasta yang berbisnis BBM industri dan marines dengan harga pasar," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: