Harusnya Dokter Paru di atas Usia 65 Tahun Tak Kontak Langsung dengan Pasien Corona
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyampaikan dokter paru yang telah berusia di atas 65 tahun sebaiknya tidak berhadapan langsung dengan pasien COVID-19 guna mencegah risiko penularan yang akan berdampak lebih besar.
"Edaran PDPI menyampaikan bahwa untuk sejawat dokter paru yang berusia di atas 65 tahun agar hanya membantu di belakang layar, jangan langsung berhadapan dengan pasien," kata Ketua Bidang Ilmiah dan Penelitian PDPI dr. Andika Chandra Putra dilansir dari Antara.
Baca Juga: Ini Dia Nama-nama Dokter yang Meninggal karena Corona
Ia mengatakan anak-anak, orang berusia lanjut dan orang yang memiliki penyakit penyerta, termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang rentan terpapar dengan risiko dampak yang lebih besar dibandingkan orang sehat yang terkena virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19.
Oleh karena itu, lanjutnya, guna menghindari kemungkinan paparan dan risiko lebih besar terhadap para dokter paru, yang berada di garis depan penanganan COVID-19, terutama mereka yang usianya di atas 65 tahun, mereka diminta untuk tidak langsung berhadapan dengan penderita, mengingat jumlah dokter paru yang sangat terbatas, hanya sekitar 1.000 orang di seluruh Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: