Keuskupan Agung Jakarta mengimbau agar seluruh umat Katolik untuk menggelar ibadah dari rumah atau secara daring (online) selama pekan suci Paskah. Pekan suci yang sudah dimulai sejak kemarin, Kamis Putih hingga Minggu Paskah itu, hanya digelar di gereja Katedral dan gereja Paroki, tanpa dihadiri umat karena wabah Corona Covid-19.
Demikian surat keputusan Keuskupan Agung Jakarta yang Vikaris Jenderal KAJ Romo V Adi Prasojo Pr, yang dikeluarkan Kamis kemarin.
Baca Juga: Vatikan Untuk Pertama Kalinya Gelar Ibadah Paskah via TV dan Internet
"Seluruh misa Pekan Suci 2020. Misa Mingguan dan Misa Harian, dan sebagai gantinya akan disiarkan secara online," demikian surat keputusan tertulis yang dikutip VIVAnews, Jumat (10/4/2020).
Pada surat tersebut juga dituliskan, sesuai masa darurat Covid-19 yang diperpanjang, maka semua kegiatan kegerejaan turut ditiadakan. Gereja mengikuti imbauan pemerintah untuk sementara tak ada kegiatan yang mengundang kerumunan.
Romo Adi terus mengajak seluruh umat untuk berdoa supaya wabah Corona ini segera berakhir.
"Para Pastor tetap wajib merayakan ekaristi dan ibadat komunitas masing - masing tanpa kehadiran umat," ujar Romo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: