Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upacara Keagamaan Nikaragua Dilarang Keras Oleh Polisi, Ternyata Oh Ternyata!

Upacara Keagamaan Nikaragua Dilarang Keras Oleh Polisi, Ternyata Oh Ternyata! Kredit Foto: Reuters/Oswaldo Rivas
Warta Ekonomi, Mexico City -

Polisi Nikaragua telah melarang prosesi keagamaan yang dijadwalkan, Sabtu (13/8/2022), di ibu kota, tanda terbaru ketegangan antara pemerintah dan Gereja Katolik Roma.

Keuskupan Agung Managua mendesak umat beriman untuk datang secara langsung dan damai ke katedral pada Sabtu (13/8/2022) “untuk berdoa bagi gereja dan Nikaragua.”

Baca Juga: Kebakaran Gereja, 40 Orang Dinyatakan Tewas

“Polisi Nasional telah memberi tahu kami bahwa untuk alasan keamanan internal prosesi yang dijadwalkan pada pukul 7 pagi 13 Agustus ini, sebuah kegiatan yang direncanakan pada kesempatan Kongres Maria dan penutupan ziarah patung Bunda Maria dari Fatima di wilayah nasional, tidak diizinkan,” kata keuskupan agung dalam sebuah pernyataan.

Pada 1 Agustus, pemerintah mengumumkan bahwa Uskup Matagalpa Rolando lvarez sedang diselidiki karena diduga mempromosikan kebencian dan menghasut kekerasan.

Dikatakan dia tidak akan diizinkan meninggalkan kompleks gereja yang mencakup tempat tinggalnya sementara penyelidikan berlanjut. Polisi telah mengepung kompleks itu.

lvarez telah menjadi kritikus blak-blakan terhadap pemerintahan Presiden Daniel Ortega.

Sebelumnya, pemerintah menutup tujuh stasiun radio milik Gereja Katolik di Provinsi Matagalpa.

Polisi tidak mengizinkan pertemuan publik yang besar, kecuali yang disponsori oleh pemerintah atau partai Front Pembebasan Nasional Sandinista yang berkuasa, sejak September 2018. Awal tahun itu, pada bulan April, protes jalanan besar-besaran menjadi seruan agar Ortega mundur.

Ortega telah menyatakan bahwa itu adalah upaya kudeta yang dilakukan dengan dukungan asing dan dukungan dari gereja.

Sejak itu pemerintahannya telah bergerak melawan suara-suara perbedaan pendapat, termasuk para pemimpin oposisi politik dan lebih dari 1.000 organisasi non-pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: