Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penumpang Bus Tak Pakai Masker Bisa Diturunkan

Penumpang Bus Tak Pakai Masker Bisa Diturunkan Kredit Foto: Forbes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis Bustami HY mengimbau sopir, kernet, dan penumpang, wajib menggunakan masker selama dalam perjalanan dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

Baca Juga: Top! Automate.id Luncurkan Marketplace WhatsApp Berbasis Chatbot, Bisa Jual Masker

"Penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker, sopir wajib menurunkan atau tidak mengangkut ke tempat tujuan," tegas Bustami saat meninjau Posko Penanganan COVID-19 di Lapangan Bathin Solapan Kecamatan Mandau, Minggu.

"Penyebaran Virus Corona sangat mengkhawatirkan, terlebih jumlah penduduk Indonesia sangat padat. Untuk itu, sopir, kernet dan penumpang jasa angkutan harus taat dengan imbauan pemerintah agar selalu memakai masker," ujar Bustami.

Dikatakan Bustami, selain menggunakan masker, penumpang juga diwajibkan mencuci tangan dan cek suhu tubuh. Jika saat pengecekan, ada sopir dan penumpang yang tidak mengenakan masker, maka tidak diizinkan melanjutkan perjalanannya.

Bustami menegaskan seluruh seluruh pemilik PO bus dan pemilik travel yang melintasi Kecamatan Pinggir, Kota Duri, Kecamatan Mandau, dan Bathin Solapan, wajib terlebih dahulu mampir di Posko Penanganan COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: