Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berlaku di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020). Sejumlah daerah pun akan menyusul di pekan ini, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
PSBB punya tujuan yang sama dengan imbauan pembatasan jarak fisik (physical distancing); memutus penyebaran virus corona. Namun, setiap kebijakan tentu punya dampak positif dan negatif.
Para pengusaha menilai PSBB berpotensi memberi dampak negatif terhadap sejumlah sektor, khususnya informal. "Kami proyeksi akan terjadi penurunan kinerja lebih dalam di sektor usaha di luar yang dikecualikan dalam aturan PSBB sampai mendekati dormant (mati)," begitu kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, dikutip dari Katadata, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Penumpang Imbas PSBB, Jadwal Perjalanan KRL Ditambah
Lantas, sektor informal apa saja yang akan terkena dampak negatif PSBB di berbagai wilayah?
UMKM
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memprediksi, melemahnya sektor pariwisata juga akan berdampak pada UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).
Perlu diketahui, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menyebut, rata-rata okupansi hotel mulai awal Maret hanya berada di angka 30% karena menurunnya wisatawan mancanegara. Bahkan, ratusan hotel sudah tutup sejak corona mewabah di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna